“Dalam upaya menjaga ketertiban, mereka yang tidak dilengkapi kartu tanda pengenal (KTP) maka di amankan ke Mako Satpol PP Padang, selain itu kepada pemilik usaha juga di beri surat peringatan,” sebut Mursalim.
Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Kota Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.