Gusmanto menegaskan, pihaknya bersama Forkopimca Lengayang menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh warga Kambang Timur tersebut dan akan mencarikan solusi terbaik.
“Pemerintahan kecamatan akan mengagendakan 3 hari ke depan terhitung hari ini, melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat dan kepala kampung senagari Kambang Timur untuk membahas tuntunan masyarakat tersebut,” tegas Gusmanto.
Mengenai penyimpangan yang dilakukan oleh wali nagari tersebut kata Gusmanto, sebaiknya warga membuat surat resmi yang didukung data yang akurat kemudian ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan instansi terkait.
Selama unjuk rasa berlangsung pengamanan dilakukan secara terbuka oleh personil Polsek Lengayang bersama anggota Koramil dan secara tertutup oleh Sat Intelkam Polres Pessel.