LINTASREPUBLIK.COM – Satu unit bangunan di kawasan Perupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, di bongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Kamis 26/1/2023 siang.
Pembongkaran itu dilakukan lantaran diduga bangunan tersebut tidak memiliki izin.
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, sebelum dibongkar pihaknya telah memberitahukan agar pemilik bangunan tersebut melakukan pembongkaran sendiri.