Agung menyebut, lokasi tersebut sering dijadikan tempat untuk berbuat asusila bagi muda-mudi, karena tempat itu jauh dari keramaian dan gelap.
“Ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat pasangan tersebut sedang asyik berpacaran di tempat yang gelap,” sebut Agung.
Lanjut Agung, kedua pasangan muda-mudi tersebut digelandang ke Kantor Satpol PP dan diserahkan ke penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).