Sebelumnya enam orang warga tersebut membuat surat pernyataan dengan oknum Wali Nagari Kambang Timur untuk merelakan pemotongan anggaran bantuan tersebut sebesar Rp. 3 juta.
“Surat perjanjian itu ditandatangani di atas materai,” ungkap nya.
Ia menyebut, perbuatan oknum Wali Nagari Kambang timur tersebut sudah dilaporkan warga ke pihak berwajib.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.