“Perbuatan judi ini meresahkan masyarakat Painan Selatan dan semua pelaku akan kita minta pertanggung jawabannya secara hukum,” jelas Hendra.
Hendra menghimbau, agar masyarakat berhenti untuk melakukan segala bentuk perjudian, dan pihaknya akan melakukan segala upaya untuk melakukan pemberantasan judi tersebut di Negeri Sejuta Pesona.
“Kasihan masyarakat yang sudah kesulitan ekonomi sekarang ini hanya karena untung-untungan dirugikan, bahkan sudah jelas agama melarang perbuatan yang demikian,” ungkap Hendra.
Selanjutnya pelaku yang diamankan kan tersebut di serah kan ke Unit Resum Satreskrim Polres Pessel untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya. (***)