Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Muda Mudi di Kota Padang Diamankan Satpol PP

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sepasang muda mudi yang diduga berbuat mesum di salah satu rumah kontrakan di kawasan Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa 03/1/2022 dini hari.

Pasangan  tersebut berinisial DV (27) dan RS (30), keduanya sudah tiga hari berada di Rumah kontrakan tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim, dirinya menyebut, pasang tanpa ikatan pernikahan itu diamankan berawal dari  laporan warga setempat yang merasa curiga kepada pasangan itu.

Pos terkait