LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sepasang muda mudi yang diduga berbuat mesum di salah satu rumah kontrakan di kawasan Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa 03/1/2022 dini hari.
Pasangan tersebut berinisial DV (27) dan RS (30), keduanya sudah tiga hari berada di Rumah kontrakan tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim, dirinya menyebut, pasang tanpa ikatan pernikahan itu diamankan berawal dari laporan warga setempat yang merasa curiga kepada pasangan itu.