Dijelaskan Hendra, bersama pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp. 20 Ribu diduga hasil pungli.
“Kemudian keduanya diamankan di Mapolres Pessel untuk di data dan dibina, dan mereka berjanji tidak akan mengulanginya lagi perbuatan tersebut,” jelas Hendra.
Ditegaskan Hendra, pihaknya tidak akan mentolerir kegiatan pungli tersebut, apalagi dikawasan objek wisata Pantai Carocok Painan.