“Maka diturunkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel untuk melakukan Patroli di Kawasan objek wisata Pantai Carocok Painan,” kata Hendra.
Hendra menyebut, kedua pelaku yang diamankan tersebut diduga melakukan pungli dengan modus parkir.
“Mereka meminta kepada pengunjung sepeda motor dan mobil mulai dari Rp. 5 Ribu hingga Rp. 10 Ribu padahal mereka tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang,” sebut Hendra.