Selain itu, publikasi tersebut juga menyebutkan bahwa pelecehan lisan, visual, psikologi, dan emosional juga termasuk ke dalam pelecehan seksual.
Perbedaan lainnya dari perilaku kekerasan seksual dengan pelecehan seksual adalah kekerasan seksual tidak terbatas oleh gender dan hubungan dengan korban, artinya, kekerasan seksual ini dapat dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan kepada siapa pun termasuk istri atau suami, pacar, orang tua, saudara kandung, teman, kerabat dekat, hingga orang yang tak dikenal.
Kekerasan seksual ini dapat terjadi di mana saja, termasuk rumah, tempat kerja, sekolah, atau kampus. (***)
Diolah dari berbagai sumber