Imbra menyebut, kedua pelaku ditangkap bermula laporan dari warga setempat diduga pelaku sering melakukan transaksi di kawasan tersebut.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pessel guna pengembangan dan mempertanggung jawab kan perbuatannya.
Sementara itu PS Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, IPTU Riki Yovrizal, SH membenarkan peristiwa penangkapan itu, menurutnya pelaku patut dicurigai karena adanya barang bukti yang dikuasai pelaku.
“Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan, pelaku berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam,” tutur Riki.