Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Erman Wadison, S.Hum mengatakan, kesepakatan ini merupakan langkah bersama untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil khusunya di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
“Semoga kerjasama ini dapat membangun kesepahaman tentang Pemilu Partisipatif dalam menguatkan pengawasan pemilu dan langkah yang ditempuh Bawaslu ini merupakan upaya dalam memaksimalkan pengawasan partisipatif,” kata Erman usai penanda tangan nota perjanjian tersebut.
Dijelaskan Erman, ruang lingkup kerja sama yang dilakukan itu, terkait saling memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak, saling memanfaatkan keilmuan atau keahlian yang dimiliki, kerja sama pengabdian masyarakat dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, dan publikasi data yang disepakati oleh para pihak.