“Pemilik warung kita panggil menghadap PPNS, jika terbukti adanya pelanggaran perda, tentu kita tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tutur Rio.
Rio mengajak warga Kota Padang untuk tetap ikut serta mendukung upaya pemerintah dalam penegakan aturan, tepatnya perihal minuman beralkohol.
“Agar peredaran minol dapat terawasi dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Padang,” pungkas Rio. (***)