“Dari hasil introgasi awal dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel, ketiganya pernah menggasak sapi milik warga Lengayang, laporannya juga ada,” sebut Gusmanto.
Selanjutnya pelaku dan penada serta barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Lengayang.
Kemudian Gusmanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga yang melaporkan peristiwa tersebut, dirinya menghimbau agar masyarakat selalu peduli dan waspada dengan tindakan kejahatan.
“Sekarang kami masih mendalami keterangan korban, saksi dan ketiga pelaku serta penadahnya, untuk mengembangkan kasusnya, yang jelas akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Gusmanto. (***)