Transaksi Narkoba Ditepi Sungai, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Eri. (***)

Pos terkait