Gerebek Hotel dan Tempat Karaoke, Sejumlah Pria dan Wanita Diamankan Satpol PP Kota Padang

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sejumlah pria dan wanita pemandu karaoke serta pasangan ilegal, mereka diamankan dari sebuah hotel dan tempat karaoke di kota tersebut, Jumat 21/10/2022 dini hari.

Kabid Penegak Peraturan perundang-undangan (P3D) Satpol PP Kota Padang Riko Ebu Pratama mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan, dua orang perempuan dan empat laki-laki pasangan ilegal serta lima wanita pemandu karaoke.

Bacaan Lainnya

“Pasangan ilegal tersebut diamankan di sebuah Hotel di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, saat digerebek mereka tidak bisa memperlihatkan surat nikah,” kata Riko.

Riko menyebut, dalam rangka pengawasan, serta antisipasi perilaku maksiat di Kota Padang pihaknya terus melakukan pengawasan serta pemantauan kepada setiap pelanggar perda.

“Bagi pemilik hotel yang melanggar akan dipanggil untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Riko.

Kemudian, selain melakukan pengawasan di sejumlah Hotel, pasukan penegak Perda Kota Padang itu juga melakukan pengawasan di sejumlah tempat karaoke.

“Selanjutnya mereka diamankan di Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” tutup Riko. (***)

Pos terkait