Tim Gabungan Tertibkan Sejumlah Aliran Listrik Ilegal di Kawasan Pantai Padang

LINTASREPUBLIK.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan PLN serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, (Sumbar) menertibkan sejumlah aliran listrik ilegal di sepanjang kawasan Pantai Padang Kota setempat, Senin 10/10/2022.

Aliran listrik yang diputus tersebut adalah, kabel yang melintas di sepanjang trotoar di kawasan Rusunawa, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat.

Bacaan Lainnya

Meski mendapat protes dari sejumlah warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, namun tim tetap melakukan penertiban terhadap aliran listrik ilegal tersebut.

Kabid Destinasi dan Daya Tarik Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang Diko Riva Utama mengatakan, hal itu merupakan kegiatan penertiban kedua yang dilakukan.

“Memang di sepanjang Pantai Padang banyak kabel-kabel yang tidak sesuai dengan fungsinya dan kita menertibkan hal tersebut karena ini bisa berbahaya bagi pengunjung pantai,” kata Diko.

Diko menyebut, dalam penerbitan itu pihaknya melibatkan SK4 dan mengikutsertakan pihak PLN serta menurunkan 70 personel.

“Ini juga bagian dari penertiban PKL, karena listrik ini digunakan oleh PKL yang ada di sepanjang Pantai Padang dan juga ini memberikan jaminan keamanan bagi wisatawan agar tidak tersengat listrik,” sebut Diko.

Dijelaskan Diko, pihaknya juga menemukan sejumlah aliran listrik yang dihubungkan melalui rumah pribadi, dengan menggunakan kabel yang cukup panjang melintasi jalan raya.

“Ada juga beberapa listrik yang diambil dari lampu penerangan jalan yang digunakan oleh Dispar dan semuanya itu akan ditertibkan,” tutup Diko. (***)

Pos terkait