Kabid Destinasi dan Daya Tarik Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang Diko Riva Utama mengatakan, hal itu merupakan kegiatan penertiban kedua yang dilakukan.
“Memang di sepanjang Pantai Padang banyak kabel-kabel yang tidak sesuai dengan fungsinya dan kita menertibkan hal tersebut karena ini bisa berbahaya bagi pengunjung pantai,” kata Diko.
Diko menyebut, dalam penerbitan itu pihaknya melibatkan SK4 dan mengikutsertakan pihak PLN serta menurunkan 70 personel.