LINTASREPUBLIK.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan PLN serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, (Sumbar) menertibkan sejumlah aliran listrik ilegal di sepanjang kawasan Pantai Padang Kota setempat, Senin 10/10/2022.
Aliran listrik yang diputus tersebut adalah, kabel yang melintas di sepanjang trotoar di kawasan Rusunawa, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat.
Meski mendapat protes dari sejumlah warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, namun tim tetap melakukan penertiban terhadap aliran listrik ilegal tersebut.