LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Tarusan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Kampung Sungai Talang, Nagari Kapuh Utara.
Pelaku berinisial WKA (35), ia ditangkap di kawasan Nanggalo Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Jumat 30/9/2022.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, SH,MH mengatakan, pelaku melakukan aksi nya tersebut pada Selasa 20 September 2022.
“Alhamdulillah pelaku dapat diamankan, setelah dilakukan pengintaian selama tiga hari,” kata Hendra.
Hendra menyebut, pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian berupa emas dan Handphone di Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
“Kepada petugas, pelaku mengaku ia melakukan pencurian tersebut bersama beberapa orang rekannya,” sebut Hendra.
Menurut Hendra, modus yang digunakan pelaku dengan cara mencongkel jendela rumah korban.
“Dia juga mengaku pernah melakukan perbuatan serupa di wilayah hukum Polsek Bayang,” ungkap Hendra.
Kemudian bersama pelaku, pihaknya juga mengamankan berupa 2 Unit Handphone, dan korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 20 juta.
“Selanjutnya pelaku bersama barang bukti tersebut diamankan di Unit Resum Satreskrim Polres Pessel guna mempertanggung perbuatannya,” pungkas Hendra (***).