Kuato Terpenuhi, Bawaslu Pessel Tutup Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

  • Whatsapp
Foto : Ketua Bawaslu Pessel, ERMAN WADISON, S.Hum

“Dengan demikian tidak ada perpanjangan masa pendaftaran penerimaan Panwaslu Kecamatan di Pesisir Selatan,” kata Erman kepada lintasrepublik.com Rabu 28/9/2022.

Dijelaskan Erman, 508 pelamar tersebut adalah, Kecamatan Koto XI Tarusan 55 orang terdiri dari 39 laki-laki dan 16 perempuan, Kecamatan Bayang 70 orang terdiri dari 33 laki-laki dan 37 perempuan, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara 17 orang terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan, Kecamatan IV Jurai 112 orang terdiri dari 69 laki-laki dan 43 perempuan.

Bacaan Lainnya

“Kemudian Kecamatan Batang Kapas 33 orang terdiri dari 21 laki-laki dan 12 perempuan, Kecamatan Sutera 30 orang terdiri dari 24 laki-laki dan 6 perempuan, Kecamatan Lengayang 34 orang terdiri dari 24 laki-laki dan 10 perempuan, Kecamatan Ranah Pesisir 21 orang terdiri dari 12 laki-laki dan 9 perempuan, Kecamatan Linggo Sari Baganti 24 orang terdiri dari 18 laki-laki dan 6 perempuan,” jelas Erman.

Selanjutnya, Kecamatan Airpura 22 orang terdiri dari 10 laki-laki dan 12 perempuan, Kecamatan Pancung Soal 29 orang terdiri dari 21 laki-laki dan 8 perempuan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan 17 orang terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan 18 orang terdiri dari 10 laki-laki dan 8 perempuan, Kecamatan Lunang 15 orang terdiri dari 12 laki-laki dan 3 perempuan, Kecamatan Silaut 11 orang terdiri dari 7 laki-laki dan 4 perempuan.

Pos terkait