“Karena kedapatan oleh warga berduaan di kamar kos, dan di duga mereka melakukan perbuatan mesum,” kata Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Senin 26/9/2022.
Mursalim menyebut akibat dari perbuatan pasangan muda mudi itu, warga setempat menjadi resah.
“Mereka diproses sesuai aturan yang berlaku serta kedua orang tua mereka juga dipanggil agar mereka tahu perbuatan dari anak-anaknya,” sebut Mursalim.