“Mereka sedang berpacaran di tempat yang gelap,” kata Agung, Selasa 06/9/2022.
Dijelaskan Agung, mereka diamankan di dua lokasi yang berbeda namun masih di kawasan Jalan Lingkar Salido Kecamatan IV Jurai.
Keempatnya berinisial MZA (17), VMA (18) kemudian A (16) dan IC (17).
“Memang lokasi ini kerap dijadikan tempat untuk berbuat asusila oleh pasangan muda-mudi pada malam hari, karena tidak adanya penerangan dan jauh dari keramaian dan pantauan masyarakat,” jelas Agung.