Polisi Tangkap Pelaku Ilegal Logging di Rahul Tapan, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan, berhasil menangkap terduga pelaku ilegal logging di kawasan Basah Ampek Balai (BAB) Tapan, Sabtu 03/9/2022 dini hari.

Pelaku berinisial JW (20) warga Dusun Linang, Nagari Talang Balirik, Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Dan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan Aipda Yandri Martin mengatakan, pelaku diamankan di pinggir Jalan Raya Tapan Kerinci tepatnya di Kampung Pulau Tanang, Nagari Sako, Kecamatan Ranah Hulu (Rahul) Tapan.

“Bersama pelaku kami mengamankan delapan batang kayu balok pecahan jenis Borneo serta satu unit Mobil Suzuki APV Pivk Up,” kata Yandri, Kamis 07/9/2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan