Imbra menyebut, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari warga setempat, diduga pelaku sering melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Bersama pelaku diamankan dua paket kecil Shabu, satu unit sepeda motor, dan satu unit HP Android,” jelas Imbra.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pesisir Selatan guna pengembangan dan mempertanggung jawab kan perbuatannya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia, SH, MH menyebut, pihaknya akan konsisten dalam proses hukum dan sesuai dengan undang-undang terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.