“Bersama pelaku berhasil diamankan, dua paket sedang ganja, dua paket kecil ganja satu pisau carter warna hitam serta satu ikat tangkai batang ganja,” jelas Imbra.
Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pesisir Selatan guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” ucap Imbra.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia, SH, MH menyebut, pihaknya akan konsisten dalam proses hukum dan sesuai dengan undang-undang terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Dari jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan ditangan tersangka, dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja perannya,” sebut Kasat.