Thamrin menegaskan, perbuatan pelaku tersebut sudah meresahkan, terutama masyarakat bayang.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Bayang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Hentikan segala bentuk perjudian, sesuai perintah Kapolres Pessel akan kita gerakkan segala daya upaya Kepolisian dalam memberantas perjudian, kasihan masyarakat yang sudah kesulitan sekarang,” tutup Thamrin. (***)