Pasangan Berstatus Pelajar Terjaring Razia Satpol PP di Bukit Langkisau Painan

  • Whatsapp
Foto : Pasangan muda-mudi terjaring oleh Satpol PP Pessel

LINTASREPUBLIK.COM – Sepasang muda-mudi terjaring razia saat Satgas Trantibum Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan menggelar patroli di Kawasan Bukit Langkisau Painan, Kecamatan IV Jurai, Senin 22/8/2022 malam.

Mereka berinisial, ANR (19) dan DG (15), keduanya masih tercatat masing-masing sebagai pelajar SMAN 2 Bayang dan pelajar SMPN 3 IV Jurai.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Dongki Agung Pribumi mengatakan, kawasan tersebut sering dijadikan tempat berbuat asusila oleh pasangan muda-mudi pada malam hari.

“Karena tidak adanya penerangan dan jauh dari keramaian dan pantauan masyarakat,” kata Agung, Selasa 23/8/2022.

Menurut Agung, mereka melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan nomor 1 tahun 2016 tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum pasal 27.

“Ayat satu, setiap orang dilarang melakukan perbuatan asusila, pornografi, pornoaksi atau mendekati perzinahan di objek wisata, penginapan serta tempat umum lainnya,” tutur Agung.

Kemudian dalam ayat empat juga disebutkan, setiap orang atau atau badan dilarang membentuk atau mengadakan perkumpulan yang mengarah pada perbuatan asusila.

Selanjutnya kedua pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP dan di proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mereka dipulangkan setelah datang orang tua atau pihak keluarganya dan menanda tangani surat perjanjian,” tutup Agung. (***)

Pos terkait