LINTASREPUBLIK.COM – Empat terduga pelaku tindak pidana judi online jenis ludo diamankan Unit Reskrim Polsek Lengayang, Jumat 19/8/2022 sekira pukul 21.00 Wib.
Mereka diamankan di sebuah warung di kawasan Kampung Koto Pulai, Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolsek Lengayang IPTU Beny Hari Muryanto, SH mengatakan, pelaku berinisial K (20), I (30), A (38) dan O (24) keempatnya adalah warga, Kampung Koto Pulai, Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang.
“Sesuai perintah Kapolres kami Polsek Lengayang gencarkan pemberantasan segala bentuk perjudian,” kata Beny, Sabtu 20/8/2022.