Ditegaskan Dedy, perbuatan judi tersebut sudah meresahkan khususnya masyarakat Pancung Soal.
“Hentikan segala bentuk perjudian, kasihan masyarakat yang sudah kesulitan saat ini,” tegas Dedy.
Selanjutnya, pelaku diamankan di Mapolsek Pancung Soal, untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (***)