LINTASREPUBLIK.COM – Sebanyak enam terduga pelaku judi jenis domino dan ludo diamankan Unit Reskrim Polsek Pancung Soal, Rabu 17/8/2022 sekira pukul 00.30 Wib dini hari.
Mereka diamankan di sebuah warung Kampung Ray 3 Nagari Muaro Sakai, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Pancung Soal, AKP Dedy Arma, SH, MH, dirinya menyebut empat pelaku judi domino yang ditangkap tersebut berinisial, TL (25), FI (38), TOL (23) dan PB (39).
“Sedangkan pelaku ludo berinisial AL (23) dan LL (35) keenamnya adalah karyawan PT. Incasi Raya,” kata Dedy, Kamis 18/8/2022.
Dedy mengatakan, mereka ditangkap sesuai perintah Kapolres yang gencar memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan.
“Empat pelaku domino diamankan Unit Reskrim dan dibantu personil lainnya, mereka bermain batu domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya, sedangkan dua pelaku judi jenis ludo dengan menggunakan aplikasi,” kata Dedy.
Dijelaskan Dedy, dari tangan pelaku judi domino pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang tunai Rp. 393 ribu, satu set batu domino, satu lembar karpet sebagai alas permainan dan satu unit bola lampu sebagai penerang.
“Dan kedua pelaku judi ludo barang buktinya uang tunai senilai 20 Ribu Rupiah dan 1 Unit Gawai yang digunakan untuk permainan ludo tersebut,” jelas Dedy.
Ditegaskan Dedy, perbuatan judi tersebut sudah meresahkan khususnya masyarakat Pancung Soal.
“Hentikan segala bentuk perjudian, kasihan masyarakat yang sudah kesulitan saat ini,” tegas Dedy.
Selanjutnya, pelaku diamankan di Mapolsek Pancung Soal, untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (***)