Riki menyebut, perbuatan judi Online tersebut sudah meresahkan masyarakat, selanjutnya pembelinya akan di minta pertanggung jawabannya.
“Hentikan segala bentuk perjudian, sesuai perintah Kapolres Pessel, akan kita gerakkan segala daya upaya kepolisian dalam memberantas perjudian,” sebut Riki.
Saat ini pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Sutera untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (***)