“Dirinya menjual togel dengan cara menuliskan angka pasangan pembeli ke selembar kertas,” kata Riki, Selasa 16/8/2022.
Dijelaskan Riki, pelaku menggunakan gawai untuk meneruskan pemesanan atau pembelian togel ke sebuah situs Online.
“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit Handphone Android merek Oppo A3S warna hitam, uang tunai sebanyak Rp. 763 ribu, satu unit kartu ATM Bank BNI, dan satu buah pena serta selembar kertas rekapan,” jelas Riki.