Polisi Sikat Pelaku Judi Online di Painan Pesisir Selatan

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Personil Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana perjudian Online, Sabtu 13/8/2022 malam.

Pelaku berinisial S (43) adalah warga Kampung Air Duku, Nagari Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, ia ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, SH, MH mengatakan, pelaku ditangkap dalam rangka menindak lanjuti perintah Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH.

“Tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pessel,” kata Hendra, Minggu 14/8/2022.

Dijelaskan Hendra, pelaku ditangkap saat melakukan transaksi jual beli togel Online di warung miliknya.

“Pelaku menggunakan gawai untuk memasang dan memesan angka togel di situs Online,” jelas Hendra.

Tim yang dipimpin oleh Aipda Yandri Martin itu juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Satu unit Handphone Android merek Oppo F9 Pro warna merah, uang tunai sebanyak Rp. 400 ribu, satu unit Kartu ATM BNI warna abu-abu, selembar kertas rekapan angka togel dan sebuah pena sebagai alat tulis,” tutur Hendra.

Menurut Hendra, saat ini praktik perjudian Online tersebut juga meresahkan masyarakat Pesisir Selatan khususnya di wilayah Kecamatan IV jurai.

“Hentikan segala bentuk perjudian, sesuai perintah Kapolres Pessel akan kita gerakkan segala daya upaya kepolisian dalam memberantas perjudian, kasihan masyarakat yang sudah kesulitan sekarang ini,” ungkap Hendra.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pesisir Selatan.

“Sekarang Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Hendra. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan