Polisi Sikat Pelaku Judi Online di Painan Pesisir Selatan

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Personil Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana perjudian Online, Sabtu 13/8/2022 malam.

Pelaku berinisial S (43) adalah warga Kampung Air Duku, Nagari Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, ia ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, SH, MH mengatakan, pelaku ditangkap dalam rangka menindak lanjuti perintah Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH.

“Tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pessel,” kata Hendra, Minggu 14/8/2022.

Pos terkait