Bolos Saat Jam Pelajaran Berlangsung, Dua Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Pessel

  • Whatsapp

“Telah terjaring dua orang pelajar bolos sekolah pada jam belajar pada hari Jumat (12/8) pukul 10.00 Wib di Jalan lingkar Painan Salido,” kata Agung.

Menurut Agung, mereka telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal Pasal 23 ayat 1.

Bacaan Lainnya

“Setiap anak sekolah dilarang berada di tempat umum dan tempat lain seperti warung luar sekolah, warnet, game, playstasion, bilyar, objek wisata, dan tempat lain di luar pekarangan sekolah selama atau sesudah jam belajar,” tutur Agung.

Pos terkait