LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial IL (43), ia ditangkap lantaran diduga pelaku penyalahgunaan narkotika, Minggu, 31/7/2022.
Pria yang di duga sebagai Oknum ASN Pemkab Pesisir Selatan itu ditangkap oleh Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel di Kawasan, Jalan Tentara Pelajar Kampung Jao Kecamatan IV Jurai.
Bersama pelaku, Polisi mengamankan sejumlah alat bukti berupa, dua paket sedang narkotika jenis Sabu, satu paket kecil narkotika jenis Sabu dibungkus kotak rokok Sampoerna dan satu paket kecil narkotika jenis ganja.
Kemudian, satu buah dompet warna hitam, dan satu unit HP Merek Inifik warna hitam serta satu unit sepeda motor merek Honda Tiger warna hitam dop.