Selanjutnya mereka membuat perjanjian di atas materai Rp. 10 Ribu bersama orang tuanya.
“Mereka di pulangkan pada hari Jumat (15/7) sekira pukul 11.30 Wib,” tutur Agung.
Agung menghimbau agar para orang tua untuk lebih ketat dan berhati-hati dalam mengawasi anak-anaknya.
“Khusus untuk pria hidung belang dan satu orang rekannya ketika diamankan di Kantor Satpol PP berhasil kabur saat minta izin buang air, namun sepeda motor yang digunakan masih tertinggal di Kantor Satpol PP,” tutup Agung. (***)