“Kita aktif melakukan pengawasan, apa pun laporan masyarakat akan segera kita respon, demi mencegah perbuatan maksiat dan upaya menjaga ketertiban di Kota Padang,” tegas Mursalim.
Mursalim menyebut akan memanggil orang tua dan melakukan pembinaan kepada perempuan yang terjaring tersebut.
“Jika perempuan tersebut, terbukti sebagai pelayan penyedia jasa seks, sudah pasti akan dilakukan pembinaan di Andam Dewi Suka Rami Solok, sementara itu bagi laki-laki ini akan di proses dan dimintai keterangan,” tutup Mursalim. (***)