LINTASREPUBLIK.COM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan seorang perempuan, diduga penyedia jasa pijat plus-plus, Kamis 14/7/2022.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, perempuan tersebut diamankan di kawasan Jalan Berok, Kurao, Kecamatan Nanggalo.
“Saat dilakukan pemeriksaan didapati disalah satu ruangan, seorang perempuan tengah melayani tamu laki-lakinya, hal ini mencurigakan karena kegiatan tersebut dilakukan dalam ruangan,” kata Mursalim, Jumat 15/7/2022.