“Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan,” tutur Agung.
Dijelaskan Agung, mereka diberikan pembinaan dan dipanggil orang tua atau keluarganya serta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi.
“Mereka dipulangkan pada hari yang sama sekira pukul 23.00 Wib,” tutup Agung. (***)