Selanjutnya Mursalim menghimbau agar pelaku usaha cafe yang ada di Kota Padang segera mendaftarkan izin usahanya melalui aplikasi OSS.
“Karena belum mendaftarkan usahanya pemilik cafe-cafe ini kita arahkan agar mendaftarkan izin usahanya, melalui aplikasi OSS, serta juga diingatkan agar mereka jangan sampai menyelenggarakan live musik,” tutup Mursalim.(***)