“Dilaporkan warga, bahwa sejumlah cafe di kawasan tersebut, selain aktifitas muda-mudi yang sering berkumpul disana hingga larut malam, juga diwarnai live musik tentu saja membuat kenyamanan masyarakat jadi terganggu,” kata Mursalim.
Dijelaskan Mursalim, setelah dilakukan pengawasan, pihaknya menemukan ada sekitar empat Cafe yang belum memiliki izin usaha.
“Saat dilakukan pengawasan ada sekitar empat cafe di lokasi ini, petugas akhirnya mengingatkan pemilik agar jangan aktifitas mereka menimbulkan keresahan warga sekitar, selain itu sesuai aturan yang berlaku cafe-cafe ini juga belum mendaftarkan izin usahanya,” jelas Mursalim.