Menurut Hendra, pelaku diduga telah melakukan pencurian 20 unit Handphone di sebuah konter dan barang curiannya itu dijual ke Kota Padang.
“Kami mengamankannya berdasarkan penyelidikan yang panjang dan maksimal,” ungkap Hendra.
Dijelaskan Hendra, bersama pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, satu helai baju kaos warna hitam, satu helai baju kaos warna abu–abu, satu helai celana pendek warna coklat dan satu helai celana pendek warna hitam.