Diduga Melanggar Perda, Pemilik Kos-kosan di Kota Padang Dipanggil Satpol PP

  • Whatsapp

Mursalim menegaskan, pihaknya tetap mengutamakan SOP dalam pengelolaan Rumah Kos dan akan melakukan tindakan tegas apabila pemilik melanggar SOP tersebut.

“Kita akan pastikan, apakah pengelola melanggar Perda atau tidak,” tegas Kasat.

Dijelaskan Mursalim, seluruh pemilik kos-kosan tersebut dipanggil untuk menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Jumat (20/5) jam 09.00 Wib.