Sejumlah Lapak PKL di Taman Spora Painan Ditertibkan Satpol PP

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Diduga melanggar ketertiban umum, sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Spora Painan ditertibkan oleh Satpol PP, Senin 16/5/2022.

“Penertiban PKL yang berjualan di Taman Spora yang masih melanggar,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Pessel Dongki Agung Pribumi.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Agung, selain melakukan penertiban, pihaknya juga melakukan Sosialisasi kepada PKL yang berjualan di Masjid Islamic Center Sago Kecamatan IV Jurai.

“Kepada mereka diberikan peringatan dan diberikan tenggang waktu dalam minggu ini untuk mengosongkan tempat tersebut,” jelas Agung.

Menurut Agung, jika masih melanggar pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Apabila ditemukan masih berjualan setelah minggu ini, maka diambil tindakan tegas berupa pembongkaran paksa dan penyitaan barang dagangan,” pungkas Agung. (***)

Tinggalkan Balasan