“Pada tersangka AR yang di sangkakan tindak Pidana Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Tanaman Ganja Kering,” jela Joko.
Sementara itu, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.I.K menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba, menurutnya Satresnarkoba Polres Solok Kota, harus meningkatkan kinerjanya karena, masih banyak pengedar yang belum di ungkap.
“Tidak adanya pandang bulu siapa dan siapa yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini akan kita tindak ,” tutur Ferry. (***)