Temukan Bukti Pencurian Arus Listrik, Satpol PP Tertibkan Sejumlah Lapak PKL di Kawasan Pantai Padang

  • Whatsapp
Foto : Sejumlah Petugas Satpol PP Tertibkan Lapak PKL

“Kita juga temukan adanya pencurian arus listrik dan kita lakukan langsung pemotongan kabel, kabel tersebut dan semua alat instalasinya kita amankan ke Mako, sebagai barang bukti,” ucap Edrian.

Dijelaskan Edrian, penertiban dan Bersih-bersih kayu beserta terpal di bibir Pantai Padang itu dilakukan guna memastikan kembali tidak adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati lokasi bibir pantai untuk berjualan.

“Sesuai dengan Perda nomor 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, tidak ada PKL yang mengunakan trotoar, badan jalan, bibir pantai dan fasilitas umum lainnya untuk berjualan, semua yang kita dapati adanya lapak-lapak milik PKL, kita bantu untuk memindahkan dan ada juga yang kita bawa ke Mako,” jelas Edrian.