Temukan Bukti Pencurian Arus Listrik, Satpol PP Tertibkan Sejumlah Lapak PKL di Kawasan Pantai Padang

  • Whatsapp
Foto : Sejumlah Petugas Satpol PP Tertibkan Lapak PKL

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), SK4, TNI/Polri dan Dinas Pariwisata Kota padang, tertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dikawasan Pantai Padang, Senin, 09/5/2022.

Dalam penertiban itu, petugas penegak perda itu menemukan, sejumlah bukti dugaan pencurian arus listrik yang dilakukan oleh PKL di kawasan tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang Edrian Edwar, dirinya menyebut, pihaknya menemukan sambungan liar dari listrik yang diduga dimanfaatkan pedagang dari tiang-tiang dan yang ada di pinggir trotoar yang ada di sana.

“Kita juga temukan adanya pencurian arus listrik dan kita lakukan langsung pemotongan kabel, kabel tersebut dan semua alat instalasinya kita amankan ke Mako, sebagai barang bukti,” ucap Edrian.

Dijelaskan Edrian, penertiban dan Bersih-bersih kayu beserta terpal di bibir Pantai Padang itu dilakukan guna memastikan kembali tidak adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati lokasi bibir pantai untuk berjualan.

“Sesuai dengan Perda nomor 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, tidak ada PKL yang mengunakan trotoar, badan jalan, bibir pantai dan fasilitas umum lainnya untuk berjualan, semua yang kita dapati adanya lapak-lapak milik PKL, kita bantu untuk memindahkan dan ada juga yang kita bawa ke Mako,” jelas Edrian.

Menurut Edrian, pihaknya terus melakukan Pengawasan dan penertiban di sepanjang jalan Samudra, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

“Sepanjang Jalan Samudra ini kita intens melakukan pengawasan dan penataan terhadap PKL, secara administrasi semua telah kita jalankan, agar dalam melakukan penertiban sesuai aturan,” ungkap Edrian.

Edrian berharap, agar PKL  tidak lagi berjualan baik di badan jalan atau trotoar jalan, dan di bibir pantai, karena hal tersebut melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005, tentang Trantibum.

“Kita sangat berharap kerja sama semua pihak dalam melakukan penataan Pantai, yang sudah indah dan tacilak ini,  untuk saling menjaga dan merawatnya, merupakan tanggung jawab kita bersama dalam menjaga keindahan dan ketertiban pantai, maka dari itu kita himbau masyarakat jangan lagi melanggar Perda,” pungkas Edrian. (***)