“Semoga dengan adanya Unit Pelayanan PPA, mereka yang menjadi korban kejahatan seksual, berani dan nyaman dalam menjalani proses hukum. Jika kasus-kasus seperti ini bisa banyak berlanjut ke pengadilan, harusnya orang-orang akan takut melakukan pelanggaran yang serupa,” tutur Edi. (***)
UU TPKS Disahkan, Polri Bentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak
Pos terkait
Meresahkan, Sejumlah Remaja Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran di Batang Kapas Pesisir Selatan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Asal Pesisir Selatan ini Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Pemilik dan Pengelola Judi Online di Pesisir Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pesisir Selatan