“Sebab selama ini, hukuman pada tindak pidana ini dianggap masih terlalu ringan, sehingga jumlah kejahatannya cenderung meningkat,” ungkap Dedi kepada Media, Jumat 15/4/2022.
Sementara itu, pengamat media masa Rahmat Edi Irawan berharap langkah Polri tersebut, menjadi jawaban bagi keselamatam perempuan dan anak atas tindakan kejahatan terhadap mereka.